Ini Keuntungan UMKM Ikut Pasar SAKTI
Pasar Sakti akan bantu UMKM di tengah pandemik ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah menyebabkan penurunan omzet pelaku UMKM seiring merosotnya daya beli masyarakat. Di tahun 2020, kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional mengalami penurunan sebesar 23 persen (yoy) dari 60,3 persen menjadi 37,3 persen, dan tahun ini diproyeksi akan kembali turun sekitar 4 persen.
President Director and CEO PT Link Net Tbk, Marlo Budiman mengatakan bahwa Link Net berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar bisa bertahan dan berkembang. Bersama Director PT Infra Solusi Indonesia sekaligus Chief Human Capital Officer PT Link Net Tbk Yosafat Hutagalung, keduanya meresmikan penyelenggaraan Pasar SAKTI (Shop and Share Awesome Knowledge – Things and Inspiration) dengan tagline “Mendapat KeSAKTIan di Tengah Ketidakpastian”, melalui acara jumpa pers yang dilaksanakan secara virtual pada 22 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis
1. Apa itu pasar SAKTI?
Pasar SAKTI merupakan rangkaian virtual event yang berfokus pada pengembangan
Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi bagi sektor usaha kecil menengah dan startup. Program ini bertujuan mendorong pengembangan bisnis sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia, salah satunya UMKM sebagai salah satu sektor paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
“Pergeseran pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online akibat pandemi Covid-19, jadi peluang dan momentum tepat digitalisasi UMKM melalui sinergi dan kolaborasi guna mendukung pengembangan sektor potensial ini. Potensi digitalisasi ekonomi Indonesia masih sangat besar peluangnya dengan adanya bonus demografis dan penetrasi internet yang terus meningkat setiap tahunnya,” kata Marlo dalam keterangan tertulisnya.
Festival dan job fair berkonsep virtual animasi 3D ini dibuka setiap harinya pada 26 Juli hingga 1 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Baca Juga: Bantu UMKM saat Pandemik, Pemerintah Diminta Gaungkan Produk Lokal