Kabar Baik! Pemerintah Bakal Suntik Modal Kerja Buat Hotel hingga Kafe
Sektor ekspor juga dikasih kode bakal dapat insentif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekomonian, Airlangga Hartarto, berjanji membahas penyuntikan modal kerja untuk industri hotel, kafe dan restoran. Modal kerja yang akan diberikan pemerintah ini demi mendorong pemulihan sektor riil di tengah pandemik COVID-19.
"Arahan Bapak Presiden adalah kita dorong kebijakan yang di sektor riil jadi kebijakan yang di sektor ini kan kita memulihkan demand," katanya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM skala mikro, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Airlangga: Pemulihan Ekonomi Nasional Harus Dimulai dari Sektor UMKM
Meski begitu, modal kerja yang akan diberikan untuk hotel, kafe dan restoran itu masih akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang akan dibahas adalah grace periode atau masa tenggang jatuh tempo pembayaran utang.
"Mungkin (grace periode) sekitar dua tahun dan pemerintah akan memberikan penjaminan di perbankan melalui Menteri Keuangan," kata Airlangga.
1. Pemberian modal kerja akan dibahas bersama OJK
Baca Juga: Demi Pariwisata Bali, Jokowi Akan Fokus 3 Wilayah Ini Jadi Zona Hijau