TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik! Pemerintah Bakal Suntik Modal Kerja Buat Hotel hingga Kafe

Sektor ekspor juga dikasih kode bakal dapat insentif

Ilustrasi transaksi di restoran cepat saji (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekomonian, Airlangga Hartarto, berjanji membahas penyuntikan modal kerja untuk industri hotel, kafe dan restoran. Modal kerja yang akan diberikan pemerintah ini demi mendorong pemulihan sektor riil di tengah pandemik COVID-19.

"Arahan Bapak Presiden adalah kita dorong kebijakan yang di sektor riil jadi kebijakan yang di sektor ini kan kita memulihkan demand," katanya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM skala mikro, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Airlangga: Pemulihan Ekonomi Nasional Harus Dimulai dari Sektor UMKM

Meski begitu, modal kerja yang akan diberikan untuk hotel, kafe dan restoran itu masih akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang akan dibahas adalah grace periode atau masa tenggang jatuh tempo pembayaran utang.

"Mungkin (grace periode) sekitar dua tahun dan pemerintah akan memberikan penjaminan di perbankan melalui Menteri Keuangan," kata Airlangga.

1. Pemberian modal kerja akan dibahas bersama OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

2. Bakal ada insentif buat sektor ekspor?

Perhiasan emas di salah satu toko emas di Pasar Aceh (IDN Times/Saifullah)

Airlangga juga memberikan kode untuk memberikan insentif bagi sektor ekspor seperti minyak kelapa sawit, nikel, cooper, emas, pakaian, perhiasaan, otomotif, alat kesehatan, kimia, hingga furnitur.

"Sektor ini akan terus didorong secara satu persatu sehingga tentu kita berharap bahwa capital outflow ini bisa kita jaga," katanya.

Baca Juga: Demi Pariwisata Bali, Jokowi Akan Fokus 3 Wilayah Ini Jadi Zona Hijau 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya