KADIN: Perusahaan Dilarang Potong Gaji untuk Vaksin Gotong Royong
Vaksin Gotong Royong gratis buat pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani melarang perusahaan yang ikut serta dalam program Vaksin Gotong Royong untuk memotong gaji karyawannya. Dia memastikan bahwa program tersebut gratis untuk karyawan.
"Jadi gak boleh nanti perusahaan potong gaji atau potong THR buat bayar vaksinasi dan saya pastikan itu berjalan dengan baik," kata Rosan dalam acara konferensi pers KADIN Indonesia Sentra Vaksinasi Gotong Royong, Rabu (19/1/2021).
Baca Juga: 19 Perusahaan Ikut Vaksin Gotong Royong, Ada Unilever hingga Sampoerna
Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Jokowi: Ekonomi Jatuh jika Industri Tak Produksi
1. Karyawan tidak akan dipungut biaya apapun
Dalam kesempatan tersebut Rosan menegaskan komitmen pengusaha dalam membantu pemerintah untuk program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebelumnya, pada 16 Desember 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk menggratiskan vaksin COVID-19 bagi masyarakat.
"Bahwa pada saat vaksinasi mandiri dan sekarang jadi vaksin gotong royong filosofinya tetap vaksin gratis karena end user-nya atau yang mendapat penyuntikan harus gratis. Jadi perusahaan membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Itu adalah permintaan pemerintah yang kita sanggupi," papar Rosan.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia