Kebijakan PPKM Diklaim Tekan Volume Kendaraan Penumpang
Penurunan paling tinggi terjadi di Sumatera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diklaim mampu menurunkan volume kendaraan penumpang hingga 94 persen. Menurut Widyaiswara Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga.
Berdasarkan data per April 2020, terjadi penurunan volume kendaraan penumpang yang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang pada lintas utama di Jawa Tengah.
"Penurunan angka kendaraan penumpang mencapai 89 persen," katanya dalam Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan data yang dipaparkannya, berikut ini adalah daftar penurunan volume kendaraan penumpang di Indonesia.
Baca Juga: 2 Alasan Sri Mulyani Akan Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Minggu
Baca Juga: Sepakan PPKM Darurat: Mobilitas Masyarakat di Bandung Belum Terkendali
1. Penurunan volume kendaraan penumpang di Pulau Jawa
Untuk Pulau Jawa, penurunan volume kendaraan penumpang antara 11 sampai 88 persen. Untuk penurunan terendah ada di jalan tol ruas Pondok Aren-Bintaro-Ulujami sebesar 11 persen. Sementara untuk penurunan tertinggi ada di jalan Nasional ruas Simpang 3 Jeruk Legi-Balai Kota Cilacap sebesar 88 persen.
"Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibanding kendaraan barang di mana penurunan kendaraan penumpang 75 persen sampai 89 persen," papar Danis.
Editor’s picks
Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya