2 Alasan Sri Mulyani Akan Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Minggu
![2 Alasan Sri Mulyani Akan Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Minggu](https://www.idntimes.com/assets/img/placeholder.png)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasannya menyiapkan skenario memperpanjang PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu tertuang dalam bahan paparan yang disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR RI.
Skenario perpanjangan PPKM Darurat itu lebih lama waktunya dibandingkan dengan PPKM Darurat yang berlaku saat ini, yakni hanya 17 hari (3-20 Juli 2021). Berikut 2 alasan kenapa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu.
Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Diperbarui, Sleman Tiadakan Resepsi Pernikahan
1. Untuk menekan penyebaran kasus COVID
Alasan pertama perpanjangan PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran COVID-19. Untuk diketahui, pada Senin 12 Juli 2021, Indonesia mencatatkan penambahan kasus COVID-19 tertinggi sebesar 40.427 kasus.
"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," bunyi skenario PPKM Darurat tersebut dalam bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
2. Varian delta yang berbahaya
Alasan kedua perpanjangan PPKM Darurat selama 6 minggu yakni karena Sri Mulyani melihat risiko pandemik COVID-19 yang masih cukup tinggi, khususnya dengan penyebaran kasus varian delta.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 juga harus diimbangi dengan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah, kata dia, akan meningkatkan target vaksinasi menjadi 2 juta dosis per hari pada Agustus mendatang.
Editor’s picks
"Kami akan tingkatkan terus tren 1 juta (dosis) per hari di Juli ini sesuai instruksi Presiden. Maka seluruh resources akan benar-benar ditujukan ke situ. TNI, Polri, dan BKKBN diminta membantu dinas-dinas di daerah. Kemudian di Agustus kami berharap untuk bisa dinaikkan menjadi 2 juta per hari untuk mengejar herd immunity," ucap Sri Mulyani.
3. Dampak perpanjangan PPKM Darurat 6 minggu untuk perekonomian
Dengan adanya perkiraan tersebut, Sri Mulyani memperkirakan konsumsi masyarakat akan melambat, sehingga pemulihan ekonomi akan tertahan. Pihaknya pun memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan melambat 4,0-5,4 persen dibandingkan kuartal yang sama di 2020 atau secara year on year.
Sementara itu, untuk perekonomian tahun 2021 alias full year, Sri Mulyani memprediksi akan tumbuh 3,7-4,5 persen.
4. Sri Mulyani rombak anggaran PEN untuk PPKM Darurat
Dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19 di masa PPKM Darurat ini, Sri Mulyani merombak anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ada 3 alokasi yang ditingkatkan. Pertama, anggaran kesehatan dari Rp172,84 triliun, ditambah Rp21,09 triliun hingga menjadi Rp193,93 triliun.
"Ini kenaikan yang luar biasa untuk kesehatan saja, terutama untuk vaksinasi, perawatan, dan penguatan penanganan COVID-19 di daerah," kata Sri Mulyani dalam raker dengan Banggar DPR.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari semula Rp148,27 triliun, naik Rp5,59 triliun menjadi Rp153,86 triliun. Tak lupa juga untuk program insentif usaha.
"Perlindungan sosial dan UMKM kita juga melihat adanya kenaikan terutama dalam merespons PPKM Darurat. Anggaran dunia usaha juga meningkat dari Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun," tutur dia.
Baca Juga: PPKM Darurat, PLN Pastikan Layanan Konsumen Selama WFH Tetap Optimal