Kemenhub Siapkan SOP jika Terjadi Kecelakaan di Tol Layang Japek
Patuhi batas kecepatan maksimal di tol ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi akan menyiapkan standard operational procedure (SOP) untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di jalan tol layang Jakarta–Cikampek (Japek).
"Kita akan buat SOP bagaimana cara kita evakuasi kalau ada kecelakaan," kata Budi di tol layang Japek, Kamis kemarin.
Baca Juga: Gratis! 8 Fakta Tol Layang Japek II yang Siap Beroperasi 20 Desember
1. 8 Titik putar balik dan 2 tangga darurat
Budi mengatakan untuk evakuasi kecelakaan di tol layang Japek masih cukup merepotkan. Pasalnya dari 8 titik putar balik atau u-turn, hanya ada dua titik tangga darurat yang hanya bisa dilalui orang.
Delapan titik putar balik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38. "Tapi itu hanya untuk orang saja. Mobil gak bisa," kata Budi.
Baca Juga: Jalan Tol Layang Japek Siap Digunakan Saat Natal dan Tahun Baru