TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makin Canggih, Perusahaan Tanda Tangan Digital Gandeng 6 Bank 

Tanda tangan digital di perbankan makin mudah

Penyedia layanan tanda tangan digital, PrivyID bekerja sama dengan 6 bank di Indonesia. Dok. PrivyID

Jakarta, IDN Times - Perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, PrivyID menjadi satu-satunya penyedia layanan tanda tangan digital yang lulus Ruang Uji Coba Terbatas besutan Bank Indonesia.

Lolosnya PrivyID pada program ini bukan tanpa sebab. Karena, inovasi tanda tangan digital milik PrivyID dapat diintegrasikan dengan sistem aplikasi kartu kredit secara daring milik enam bank terkemuka di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.

"Kami merasa terhormat dan bangga bisa berkolaborasi bersama 6 bank besar yang ada di Indonesia untuk menggerakkan roda ekonomi digital," kata CEO PrivyID Marshall Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Hingga 20 Juli Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp784,36 Triliun

Tidak cuma perbankan, sebelumnya, PrivyID juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Penunjang Teknologi Finansial di Bank Indonesia sejak 2018. Dalam setahun, kolaborasi ini berhasil mempermudah proses aplikasi kartu kredit bagi lebih dari 50 ribu nasabah.

"Penyelenggara tekfin yang lulus dari program ruang uji coba ini dinilai memiliki produk atau layanan yang layak sekaligus aman untuk digunakan oleh masyarakat luas," kata Marshall.

Program regulatory sandbox sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan uji coba terbatas, evaluasi, dan monitoring terhadap berbagai inovasi produk, layanan, teknologi, serta model bisnis perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) terpilih.

1. Permudah lebih dari 50 ribu nasabah

IDN Times/Hana Adi Perdana

2. Berguna banget saat harus physical distancing saat pandemik gini

(Ilustrasi Bank DKI Jakarta) ANTARA FOTO/Gunawan

Marshall juga menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya solusi finansial yang dapat diakses tanpa perlu melakukan pertemuan fisik di tengah pandemi.
Dengan penggunaan tanda tangan digital pada proses aplikasi secara online, kamu tidak perlu bertatap muka atau pergi ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan untuk melakukan pembuatan kartu kredit.

"Tanda tangan digital merupakan pengganti tanda tangan basah yang sah secara hukum.
Tanda tangan digital merupakan solusi contactless yang tepat bagi penyedia jasa keuangan", ujar Marshall.

Baca Juga: 3 Tantangan Sektor Perbankan di Masa New Normal 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya