Masalah yang Membayangi Hingga Freeport Benar-benar Dikuasai Indonesia
Masalah itu datang dari perjanjian Freeport dengan China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia sudah resmi menguasai saham mayoritas Freeport setelah menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA). Dalam SPA itu terdapat 3 perjanjian, yakni Divestment Agreement, Share Holder Agreement, dan Share Subscription Agreement.
“Share Holder Agreement itu agreement antara kita yang akan berlaku sampai 2041 nanti,” kata Budi di Ruang Sarulla Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (27/9).
Meski sudah menguasai 51 persen saham Freeport, Budi menyebut masih ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan hingga Indonesia melunasi pembayaran sebesar Rp56 triliun kepada Freeport-McMoRan yang ditargetkan rampung pada November nanti.
1. Merapikan berkas adminstrasi sebagai proses lanjutan
Proses adminstrasi kata Budi akan memakan waktu yang cukup lama. Karena menyangkut banyak dokumen, syarat dan izin lainnya.
“Memang yang paling lama kalau saya lihat dari jadwal, bukan uangnya,” kata Budi.
Baca Juga: Sore Ini, Pemerintah Bakal Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport