Sore Ini, Pemerintah Bakal Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport 

Ini akan menjadi momen bersejarah loh buat Indonesia

IDN Times - Jika tak ada aral, Pemerintah akan resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia, sore nanti (27/9). Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan meneken Sales and Purchase Agreement (SPA) dengan McMoRan Inc. dan PT Rio Tinto.  
 

PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan mengelola tambang emas dan tembaga di Papua, Grasberg. Perlu kamu tahu, Grasberg merupakan tambang dengan cadangan emas salah satu terbesar di dunia.  

Penandatanganan akan dilaksanakan di Ruang Sarulla Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta pada pukul 16.00 WIB.  
 

Nah, apa dampak penandatanganan perjanjian-perjanjian itu untuk Indonesia? 

Baca Juga: Rio Tinto dan Indocopper di Balik Kerumitan Divestasi Freeport

1. Jika diibaratkan menikah, ini proses ijab kabul

Sore Ini, Pemerintah Bakal Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jika proses itu berjalan lancar, Pemerintah tinggal membayar saham parapihak itu, demikian diungkap pejabat yang mengetahui dan memahami dengan baik proses divestasi saham PT Freeport Indonesia kepada IDN Times, Kamis (27/9). Sebab, kata dia, sore ini parapihak tidak hanya meneken SPA saja melainkan juga perjanjian-perjanjian lainnya yang terkait.  

"Ibarat proses menikah, SPA ini adalah ijab kabul-nya. Tapi belum bisa sekamar karena uang nikahnya belum dibayar," kata pejabat yang tidak mau namanya disebutkan itu.

2. Pemerintah akan membayar semua di akhir tahun

Sore Ini, Pemerintah Bakal Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setelah SPA diteken, Pemerintah melalui Inalum akan membayar saham tersebut tanpa cicilan, akhir tahun ini. "Cash," kata sumber itu lagi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Inalum harus menyediakan US$3,85 miliar atau sekitar Rp55 triliun untuk menguasai 51 persen saham PT FI. Inalum menggandeng sejumlah bank untuk menyediakan dana sebesar itu.  
 

Baca Juga: Blak-blakan, Dirut Inalum Jawab Pertanyaan Soal Freeport

3. SPA ini merupakan lanjutan dari HoA

Sore Ini, Pemerintah Bakal Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Penandatanganan sore ini merupakan lanjutan dari penekenan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara pemerintah dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) pada Kamis (12/7).

Berikut isi kesepakatan awal tersebut, seperti yang pernah diberitakan IDN Times: 

a. Divestasi saham sebesar 51 persen untuk kepemilikan peserta Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

b. Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 tahun.  

c. Stabilitas penerimaan negara, sesuai Pasal 169 UU Minerba, peralihan Kontrak Karya (KK) PT FI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar daripada penerimaan negara melalui KK. 

d. Perpanjangan Operasi Produksi 2x10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah menyepakati empat poin di atas, PT FI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal hingga 2041.  
 

Semoga prosesnya berjalan lancar ya sore ini

Baca Juga: Inalum: HoA Adalah Bagian Terberat Divestasi Freeport

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya