TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendag Bakal Kasih Insentif untuk Industri Ritel, Ini Bocorannya

Insentif untuk mengurangi PHK

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya bersama kementerian/lembaga lain sedang mengkaji usulan insentif yang akan diberikan bagi sektor industri ritel. Agus menilai hal ini penting, sebab konsumsi rumah tangga menyumbang PDB sebesar 56,7 persen dalam 5 tahun terakhir.

"Karena ritel terhadap perekonomian penting, terutama di sisi konsumsi. Kemendag siap lakukan langkah-langkah untuk menyejukan pelaku usaha," kata Agus dalam webinar IDN Times dengan tema 'New Normal, Bisnis Ritel Pasca Pandemik COVID-19', Kamis (18/6).

Baca Juga: Mendag: Pendapatan Bisnis Ritel Turun Rp12 Triliun 2 Bulan Terakhir

1. Insentif apa saja dan kapan dimulai?

Suasana di salah satu pusat perbelanjaan Palembang di masa COVID-19 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Agus, pemberian insentif yang tengah dikaji Kemendag bersama kementerian/lembaga lain seperti perpajakan dan program penundaan kredit.

"Sedang dibahas dan isentif lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan," katanya.

2. Insentif untuk mengurangi PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus mengatakan, pemberian insentif ini diharapkan bisa mengurangi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia juga berharap mendapat masukan dari pelaku usaha agar insentif ini dapat tepat sasaran.

"Masalah insentif ritel telah kita usulkan ke asosiasi (peritel). Karena ritel itu memang punya pengaruh bagi ekonomi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Aprindo Targetkan Industri Retail Tumbuh 10 Persen Tahun ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya