Mendag Minta Produsen Jual Masker dengan Harga Normal dan Tidak Ekspor
Ia kesal dengan penimbun yang sembarang menaikkan harga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengimbau agar produsen masker menjual sesuai biaya produksi (production cost) dan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan karena tingginya harga masker di pasaran saat ini di tengah mewabahnya virus corona baru atau COVID-19.
"Pemerintah mengimbau bahwa harga-harga tersebut harus sesuai dengan layaknya yang biasa dijual," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
Baca Juga: Penimbun Masker di Grogol Jakarta Barat Jadi Tersangka
1. Larangan ekspor masker
Agus juga melarang produsen untuk mengekspor masker dan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. "Jadi kita imbau produsen untuk meningkatkan produksinya dan juga harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pembelian Dibatasi, Kimia Farma Jual Masker Rp2.000