Mendag Sebut PTPN II Pemicu Harga Gula di Pasar Tembus Rp17.000
Padahal di retail modern sudah Rp12.500 per kilogram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkap penyebab melonjaknya harga gula pasir. Ini terungkap dari temuan Kemendag bersama Satgas Pangan terkait lelang gula pasir di atas harga eceran tertinggi (HET)
Dalam konferensi virtual, Mendag mengungkapkan, akibat lelang di atas HET ini, harga gula yang diterima konsumen bisa sampai Rp17.000 per kilogram. Padahal HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp12.500.
"Sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp15.000, dan agen lebih dari Rp 15.000, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000 per kilogram, kurang lebih seperti itu," kata Agus, Selasa (28/4).
Baca Juga: Sabar, Sebentar Lagi Harga Gula Pasir akan Turun
Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelelangan itu dilakukan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II).
"Oleh karena itu kita tekankan, untuk lelang-lelang yang akan datang khususnya dari PTPN agar harganya pada saat lelang dan kemudian disalurkan ke masyarakat, harganya bisa sesuai HET," ujarnya.
1. Dilakukan oleh perusahaan BUMN
Baca Juga: Harga Gula Hingga Bawang Naik, Jokowi: Siapa yang Diuntungkan? Cari!