Menkeu Bantah Suntikan Modal Rp20 T ke Bahana untuk Tambal Jiwasraya
Sri Mulyani juga berikan target ke Jaksa Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah alokasi penyertaan modal negara (PMN) kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI sebesar Rp20 triliun adalah untuk menambal kasus Jiwasraya.
"Saya ingin tekanan BPUI Rp20 triliun tidak untuk menambal fraud orang," kata Sri Mulyani pada konferensi pers pada Selasa (29/9/2020) malam.
Baca Juga: Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk, Bahana Jadi Nakhoda
1. Minta Jaksa Agung buat target pengembalian aset Jiwasraya
Sri Mulyani telah berbicara dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, untuk memberikan target aset yang bisa dikembalikan/recover dalam kasus Jiwasraya ini.
"Dalam hal itu ranah hukum tetap dilakukan. Jiwasraya enforcement akan minta ke Pak Jaksa Agung untuk buat targeting asset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan ada dalam proses peradilan," ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Titip Curhat ke Erick Thohir, Sri Mulyani dan Jokowi