Omnibus Law hingga Stimulus AS Bikin Rupiah Melemah saat Penutupan
Bank Dunia berkomentar positif soal Omnibus Law Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat(16/10/2020) sore ditutup melemah 82 poin atau minus 0,56 persen menjadi Rp14.700.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah salah satunya disebabkan demo mahasiswa dan komentar Bank Dunia terkait Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Dari faktor eskternal, salah satu sebab melemahnya rupiah dikarenakan lockdown negara-negara di Eropa seiring meningkatnya kasus COVID-19 di sana.
1. Demo mahasiswa dan komentar Bank Dunia melemahkan rupiah
Ibrahim menyoroti demo para mahasiswa terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang minggu sebelumnya disahkan oleh DPR. Ia mengatakan pemerintah harus terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya UU Omnibus Law karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya.
"Lalu secara bersamaan Bank Dunia ikut mengomentari UU Omnibus Law Cipta Kerja, lembaga keuangan internasional itu menilai beleid sapu jagad tersebut merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat.