Pemerintah Izinkan Konsumsi Jamur Enoki, Tapi Ikuti Syarat-syarat Ini
Harus hati-hati mengonsumsinya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengizinkan masyarakat mengonsumsi jamur enoki yang ada di pasaran tapi dengan catatan. Dia meminta masyarakat jeli memilih jamur enoki, jangan yang berasal dari produsen Green Co Ltd, Korea Selatan karena sudah pernah terkontaminasi oleh bakteri Listeria monocytogenes.
"Gimana amannya konsumsi jamur enoki, ternyata mati pada suhu 75 derajat dan pemanasan selama 5 menit. Kami imbau masyarakat cermat dalam mengonsumsi dan melakukan pengelolaan tersebut," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Jamur Enoki Sebabkan KLB, Pelaku Usaha Diminta Terapkan Langkah Ini
1. Tidak boleh dijual eceran jadi tidak mungkin dijual di tukang sayur
Agung juga memperingatkan bahwa jamur ini tidak bisa dijual secara eceran karena begitu kemasan tersebut dibuka, maka masyarakat harus langsung memasaknya agar tidak rusak dan tercemar.
"Gak mungkin tukang sayur jual karena dijual dalam kemasan 200 gram. Kalau dibuka harus segera dimasak, karena jika tidak akan lembek," ujarnya.
Dia juga menjamin, jamur enoki selain asal Korsel, seperti asal Tiongkok aman dikonsumsi.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lagi Jamur Enoki Asal Korsel Tercemar