TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Sebut Stok Gula Rafininasi Hanya Cukup sampai Januari 2021

Masalah ini bisa bahaya buat industri makanan dan minuman

(Ilustrasi mengenai gula rafinasi) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

Jakarta, IDN Times - Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyatakan stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan minuman saat ini hanya cukup untuk kebutuhan hingga Januari 2021. Hitungan itu berdasarkan informasi dari pemasok gula nasional (AGRI).

Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan penyebabnya adalah Thailand sebagai salah satu negara penghasil gula, bahan baku industri gula rafinasi, mengalami gagal panen. Dengan demikian, produsen gula rafinasi nasional harus impor bahan baku gula dari negara yang lebih jauh, seperti Brasil.

"Hal ini tentunya menambah lead time importasi, yang tadinya hanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu menjadi 2 bulan, untuk dapat sampai ke Tanah Air," kata Adhy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula Rafinasi

1. Kelangkaan gula bisa berbahaya bagi perekonomian

Ilustrasi UMKM. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Kelangkaan pasokan gula bahan baku industri, kata dia, dapat berakibat menurunnya produktivitas sektor industri makanan minuman nasional. Hal ini dapat menambah tekanan terhadap perekonomian yang belum pulih.

"Potensi masalah berikutnya tidak hanya menyangkut kekosongan produk di pasar dan sektor tenaga kerja, namun juga berpengaruh pada sektor hulu seperti peternak, petani, dan membanjirnya produk impor untuk mengisi permintaan pasar," ujar Adhy.

2. Harapan GAPMMI untuk pemerintah

IDN Times/Anata

GAPMMI berharap ada dukungan pemerintah untuk dapat segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar persetujuan impor gula untuk kebutuhan industri dapat segera diterbitkan untuk keluar dari bahaya ini.

"Sambil menunggu rampungnya PP dari amanat UU Cipta Kerja No 11/2020 terkait jaminan kepastian bahan baku industri, dan agar kelangkaan gula bahan baku industri tidak terjadi," ucap Adhy.

Dia yakin peraturan-peraturan ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi industri nasional, terutama kepastian pasokan bahan baku dan operasional industri makanan minuman. "Agar bisa meningkatkan daya saingnya, menyediakan produk pangan yang terjangkau serta industrinya terus tumbuh dan berkembang." 

Baca Juga: Resmikan Pabrik Gula di Bombana, Jokowi Harap RI Bisa Kurangi Impor 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya