TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik Corona

Banyak yang mengajukan permohonan usaha menengah kecil

IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Optimisme pelaku usaha di triwulan pertama 2020 terpantau masih terjaga meski kini Indonesia dilanda pandemik virus corona. Dari data yang dicatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS), jumlah pemohon Usaha Menengah Kecil (UMK) sejak bulan Januari 2020 tetap konsisten. 

"Pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus UMK selalu mendominasi dengan persentase di atas 50 persen dari total pemohon NIB," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa pada Kamis (9/4).

Apakah para pelaku UMK itu tetap optimistis publik tetap memiliki daya beli produk UMKM di tengah pamdeik corona?

Baca Juga: BRI Dukung Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat BRISPOT

1. BKPM mencatat permintaan terbanyak dari UMK ada di bulan Februari

Ilustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

Jumlah pemohon NIB untuk UMK terbanyak dicatatkan pada Febuari 2020 yakni sebanyak 38.955 pemohon. Di mana sebelumnya pada Januari tercatat 34.339.

"Kemudian hanya sedikit menurun pada bulan Maret 2020 menjadi 36.345 izin UMK," kata Tina.

2. Kebijakan Jaga jarak tidak menghalangi UMKM untuk mencari nafkah

IDN Times/Helmi Shemi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang telah meminta adanya pembatasan jarak atau physical distancing sejak pertengahan Maret lalu untuk mencegah wabah COVID-19. Namun menurut Tina, hal itu tidak mempengaruhi minat para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Data OSS ternyata menunjukkan hal positif yang di luar perkiraan. Jumlah pengajuan UMK masih konsisten di atas 30 ribu izin sejak bulan Januari hingga Maret 2020,” ujar Tina.

Baca Juga: Rahasia Korsel Sukses Lawan Virus Corona dan Bangkitkan Ekonomi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya