Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik Corona
Banyak yang mengajukan permohonan usaha menengah kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Optimisme pelaku usaha di triwulan pertama 2020 terpantau masih terjaga meski kini Indonesia dilanda pandemik virus corona. Dari data yang dicatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS), jumlah pemohon Usaha Menengah Kecil (UMK) sejak bulan Januari 2020 tetap konsisten.
"Pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus UMK selalu mendominasi dengan persentase di atas 50 persen dari total pemohon NIB," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa pada Kamis (9/4).
Apakah para pelaku UMK itu tetap optimistis publik tetap memiliki daya beli produk UMKM di tengah pamdeik corona?
Baca Juga: BRI Dukung Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat BRISPOT
1. BKPM mencatat permintaan terbanyak dari UMK ada di bulan Februari
Jumlah pemohon NIB untuk UMK terbanyak dicatatkan pada Febuari 2020 yakni sebanyak 38.955 pemohon. Di mana sebelumnya pada Januari tercatat 34.339.
"Kemudian hanya sedikit menurun pada bulan Maret 2020 menjadi 36.345 izin UMK," kata Tina.
Baca Juga: Rahasia Korsel Sukses Lawan Virus Corona dan Bangkitkan Ekonomi