Perumnas Siapkan Sejumlah Opsi untuk Bayar Utang Rp200 Miliar
Penjualan perumahan turun drastis karena pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perum Perumnas tengah mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian pokok surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) senilai Rp200 miliar yang jatuh tempo pada Selasa, (28/4).
Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro mengatakan, pembayaran MTN tersebut diputuskan ditunda. Penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemik COVID-19.
“Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut,” imbuh Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).
Baca Juga: Penjualan Turun Drastis, Perumnas Gagal Bayar Utang Rp200 Miliar
1. Permintaan perumahan menurun drastis karena virus corona
Eko mengatakan dengan adanya pandemik COVID-19 ini, penurunan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak terelakkan. Terlebih banyak proyek strategis Perumnas yang berlokasi khususnya di wilayah Jabodetabek, tepat berada di zona merah bencana nasional.
"Ini yang menyebabkan imbas secara signifikan pada penjualan, sehingga pendapatan atas penjualan proyek tersebut mengalami penurunan secara drastis,” kata Eko.
Masalah lain adalah perbankan yang umumnya menghentikan sementara atau menahan laju pertumbuhan KPR, sehingga berimbas pada keterbatasan penyediaan KPR.
"Dan ini tentu saja berimbas pada keberminatan segmen pasar menengah bawah karena mayoritas menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian rumah," ujar Eko.
Baca Juga: Perumnas Gagal Bayar Utang Rp200 Miliar Akibat COVID-19