PT Pos Indonesia Bantah Soal Kebangkrutan, Ini 4 Poin Penjelasannya
Ada banyak proses bisnis dan data yang membantah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) membantah pernyataan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang menyebut Pos Indonesia sedang mengalami krisis keuangan.
“Benarkah Pos bangkrut atau pailit?” Jawabannya, Tidak benar,” kata Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono dalam siaran pers di Jakarta, Senin (22/7).
Ada beberapa alasan yang Gilarsi mengatakan Pos Indonesia tidak bangkrut, apa saja?
Baca Juga: POS Indonesia Luncurkan Chatbot, Buat Apa Ya?
1. Tugas besar Pos Indonesia yang perlu biaya
Gilirasi membenarkan bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Dalam rangka penugasan ini Pos Indonesia memikul dua tugas besar yakni: Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi. Kedua, penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.
Selain itu ada jasa yang diberikan Pos Indonesia seperti: Pengantaran / kurir (surat, paket, e-commerce), logistik, jasa keuangan, dan layanan pemerintah seperti PSO, distribusi materai dan lainnya.
“Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya, tidak ada. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain,” kata Gilarsi.
Baca Juga: Tetap Eksis di Era Digital, Pos Indonesia Luncurkan POSGIRO MOBILE
Baca Juga: Pegawai PT Pos Indonesia Berunjuk Rasa di Istana Minta Dibayar Gaji