TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sandiaga Rencana Kurangi Masa Karantina Turis Asing dari 5 Jadi 3 Hari

Tapi harus divaksinasi lengkap dulu

Ngobrol Seru by IDN Times dengan tema "Quick Win Menparekraf di Era Pandemik Covid-19 Bersama Sandiaga Uno" pada Kamis (4/3/21) (Youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno berencana mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Ia menyebut, pemerintah tengah mengaji pengurangan masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari.

"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan ikut prokes 3T akan ada keputusan menurunkan jumlah hari karantina dari 5 jadi 3 hari," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Sandiaga Sebut Kunjungan Turis Domestik Naik 30-35 Persen 

Baca Juga: 126,5 Ribu Wisman ke RI di September, Terbanyak dari Timor Leste-China

1. Banyak wisatawan luar negeri yang ingin masuk ke Bali tapi masih dalam proses

Ilustrasi turis asing (IDN Times/Denisa)

Sandiaga juga melaporkan bahwa ada banyak permintaan dari turis asing yang ingin berlibur ke Bali. Seperti dari India dan Prancis. India misalnya, mereka meminta untuk konsep charter flight di sekitar pertengahan November.

Sandiaga mengatakan pemerintah akan memfasilitasi pelaksanaannya terutama e-Visa, PeduliLindungi, karantina, aturan transit dan perizinan. Sementara untuk Prancis meminta pelonggaran dan pembebasan karantina

"Dan saat ini kita belum bisa melakukan hal tersebut," katanya.

Baca Juga: Wajib Karantina 5 Hari di Bali, Wisman Harus Tanggung Biaya Sendiri  

2. Pemerintah usul 8 negara tambahan untuk diperbolehkan berlibur di Bali

Ilustrasi wisatawan yang berkunjung di salah satu pantai di Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

Selain itu, eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan pihaknya sedang mengusulkan delapan negara tambahan untuk masuk ke Bali. Delapan negara tersebut adalah Austria, Australia, Denmark, Inggris, Swiss, Rusia, Jerman dan Belanda.

"Dengan syarat positivity rate yang rendah dan dengan returning home policy yang sangat memungkinkan," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya