Satgas Waspada Investasi Panggil 5 Influencer Terkait Binary Option
Masyarakat diminta mewaspadai penawaran binary option
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil lima afiliator dan influencer terkait binary option. Mereka adalah Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William. Pemanggilan tersebut karena mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
“Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Apa Itu Binary Option yang Bikin Indra Kenz Diperiksa di Kasus Binomo?
1. Pertemuan dengan influencer bersama Bareskrim Polri, OJK, dan Bappebti
Dalam pertemuan itu, hadir anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kominfo. Pemanggilan kelima influencer tersebut terjadi pada 10 dan 14 Februari 2022.
Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai, karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra Kenz