Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra Kenz

Binomo, binary option berkedok investasi, dipastikan bodong!

Jakarta, IDN Times - Nama Binomo kembali mencuat di berbagai lini masa baik pemberitaan nasional maupun media sosial. Hal itu tak terlepas dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap salah seorang afiliator Binomo sekaligus YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kenz dilaporkan ke polisi oleh delapan orang yang mengaku mengalami kerugian lantaran berinvestasi lewat Binomo yang dipasarkan Indra Kenz. Delapan orang tersebut disinyalir mengalami kerugian total Rp3,8 miliar.

Berikut ini fakta-fakta perihal investasi bodong binary option Binomo yang telah menyeret nama crazy rich asal Medan, Indra Kenz.

Baca Juga: Indra Kenz Hapus Semua Konten Binary Option Binomo dari YouTube

1. Binomo melakukan praktek binary option yang bekedok investasi

Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra KenzBinomo

Kerugian yang dialami delapan orang tersebut tak lepas dari fakta bahwa Binomo bukanlah sebuah aplikasi investasi melainkan sebuah aplikasi judi daring atau binary option. 

Sedangkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan kegiatan trading binary option itu sendiri dilarang di Indonesia. Ketentuan itu sendiri sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Nomor 10 Tahun 2011.

Oleh karena itu, Binomo menjadi satu dari sekian banyak aplikasi trading bodong yang dilarang dan diblokir Bappebti.

2. Berkali-kali diblokir, tapi tetap terus muncul

Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra KenzInvestasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Pemblokiran yang dilakukan Bappebti terhadap Binomo tidak hanya sekali. Binomo bak kuman yang terus hidup kendati sudah berkali-kali dimatikan. Bappebti pertama kali memblokir Binomo pada Mei 2019 ketika aplikasi tersebut sedang mengalami masa-masa viral.

Bappebti kemudian kembali memblokir Binomo pada November 2019 lantaran kembali beroperasi dan membahayakan masyarakat yang bisa tertipu investasi ilegal. Binomo pun kembali menjadi aplikasi investasi ilegal yang diblokir Bappebti sepanjang Januari hingga Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh Kasus Indra Kenz, OJK Wanti-wanti Influencer soal Binary Option

3. Binomo membandel dengan membuat domain lain

Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra KenzInvestasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Pemblokiran berkali-kali yang dilakukan Bappebti karena Binomo membandel dengan membuat domain lain.

Pada Januari 2020, Kepala Bappebti kala itu, yakni Tjahya Widyanti menjelaskan bahwa dua domain Binomo sebelumnya yaitu https://binomo.net dan https://binomo.com telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan Bappebti.

Namun, berdasarkan pengamatan dan pemantauan yang dilakukan Bappebti, situs web Binomo muncul kembali dengan alamat https://www.binomo.org dan https://www.binomo.binaryoptionindo.com.

Hal itu membuat Bappebti pada November 2019 bekerjasama dengan Kemenkominfo kembali memblokir situs web Binomo tersebut.

"Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti," ucap Tjahya waktu itu.

Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Afiliator Aplikasi Trading Binary Option Binomo

4. Indra Kenz akhirnya akui Binomo ilegal

Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra Kenzinstagram/indrakenz

Status ilegal yang disandang Binomo pun diakui oleh Indra Kenz. Indra Kenz sendiri diketahui sempat menjadi afiliator atau pihak yang memasarkan Binomo kepada masyarakat. Sebelumnya pada 2019, Indra sempat mengklaim Binomo legal.

Belakangan, setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Indra Kenz mengakui bahwa Binomo ilegal. Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, ia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.

“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal,” tulis Indra Kenz, Kamis (17/2/2022).

5. Periksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi

Fakta-Fakta Binomo, Investasi Binary Option yang Seret Nama Indra KenzDok.Istimewa

Bappebti mengingatkan agar masyarakat memeriksa legalitas entitas PBK atau perusahaan suatu produk investasi jika tertarik berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi. Caranya dengan memeriksa situs Bappebti di www.bappebti.go.id.

Tak hanya itu, Bappebti juga mengingatkan para influencer agar berhati-hati dalam menjadi afiliator atau memasarkan suatu produk investasi atau layanan keuangan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya