Seluruh Data Pemerintah di Luar Negeri Segera Ditarik ke Indonesia
Data pemerintah masih ada yang disimpan di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, seluruh data pemerintah atau data publik yang tersimpan di luar negeri akan ditarik dan disimpan seluruhnya di Indonesia pada 2022.
"Kita harus pastikan data-data publik dalam 2 tahun kita tarik lagi di Indonesia. Kalau sebelumnya tidak ada, sekarang ada. Tidak boleh (ditaruh di luar). Sistem atau data yang ada di luar dan digunakan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) publik harus balik ke Indonesia," kata Semuel di Gedung Kemenkoinfo, Senin (4/11).
Baca Juga: Kominfo RI Serahkan Penghargaan e-Government kepada Pemprov Banten
1. Masih ada data pemerintah di luar negeri
Semuel mengatakan, saat ini masih ada data pemerintah yang disimpan di luar negeri. Hal itu dinilai wajar karena belum ada ekosistem penyimpanan data atau data center yang mumpuni di Indonesia.
"Kalau datanya strategis tidak boleh di cloud (tempat penyimpanan data) di pihak ketiga. Harus ditaruh di cloud pemerintah," ujar Semuel.
Namun ia menambahkan, sebelum pemerintah menggunakan layanan pihak ketiga, tiap PSE wajib mengklasifikasikan data-datanya.
Baca Juga: Jadi Menkominfo, Johnny G Plate Prioritaskan Cyber Security