TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Stafsus Ungkap Souvenir Perusahaan BUMN Bisa Seharga Ponsel

Erick Thohir melarang pembagian handphone

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga blak-blakan tentang larangan bagi-bagi souvenir saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. Menurut Arya, souvenir yang dibagikan bukan souvenir ecek-ecek. 

"Jangan kira souvenir seperti di perusahaan publik, bukan, souvenir aneh-aneh. Selama ini aneh-aneh," kata Arya dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (10/12).

Baca Juga: Erick Thohir Larang BUMN Berikan Suvenir dan Sejenisnya Saat RUPS

1. Souvenir yang dibagikan bisa berupa ponsel

Pexels.com/Kaique Rocha

Arya tidak mengatakan secara jelas bentuk souvenir yang dibagikan saat rapat. Namun ia menyebut bentuknya seperti ponsel. 

"Itu kalau iPhone bisa iPhone (tipe) berapa. Itu kenyataan. Ada 800 BUMN dengan anak, cucu, bayangkan itu RUPS tiap tahun. Jangan-jangan kalau koleksi hp bisa berapa (banyak)," ujar Arya. 

2. Larangan bagi-bagi souvenir

IDN Times / Auriga Agustina

Dikutip dari Antara, Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suvenir atau sejenisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.

Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/12).

"Akhirnya Pak Erick mengeluarkan tidak boleh ada lagi souvenir untuk kementerian ketika ada RUPS. Itu kenyataan dan kita bersih-bersih, "kata Ar

Baca Juga: Erick Thohir Respons Curhat Awak Kabin Garuda Soal Ari Askhara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya