Tak Hanya Pengki, Jokowi Minta Produk Lokal Lain Juga Masuk E-Katalog
Peraturan yang persulit produk dalam negeri, harus diubah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memerintahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan produk dalam negeri dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa.
"Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-Catalog. Usaha kecil menengah segera masuk e-katalog," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (6/11).
Baca Juga: Mal Penuh dengan Produk Asing, Jokowi Minta Utamakan Produk Lokal
1. Pengki bisa masuk e-katalog, Jokowi ingin barang lain juga ada
Jokowi mengatakan dia sempat mengecek e-katalog dan menemukan adanya cikrak atau pengki di sana. Ia meminta tidak hanya cikrak tapi produk dalam negeri lain juga harus masuk ke e-katalog. Meski sadar tidak semua produk bisa masuk, Jokowi ingin produk Indonesia yang bermutu dapat diprioritaskan.
"Jangan hanya cikrak. Barang lain yang dibutuhkan masukan. Kadang-kadang standar ini diitu dululah. Semua ada proses. Gak mungkin kualitasnya semuanya pada level yang tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Sindir LKPP Masih Impor Cangkul, Jokowi: Kebangetan Banget!