TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiongkok Akan Jemput Warganya di Bali, Indonesia Berikan Syarat

Kemenhub mengatur detail SOP pesawat penjemput Tiongkok itu

Pramugari menggunakan pakaian pelindung dan masker saat membagian makanan ringan bagi warga Kanada, yang dievakuasi dari Tiongkok. Mereka menuju Pangkalan Angkatan Udara Kanada (CFB) Trenton, dari Bandara Internasional Vancouver di Richmond, British Columbia, Kanada, pada 7 Februari 2020. ANTARA FOTO/Courtesy of Edward Wang via REUTERS

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan mengizinkan pesawat dari Tiongkok menjemput warga negara mereka yang masih berada di Bali. Persetujuan ini diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat ini adalah penerbangan non-komersial.

"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara Tiongkok yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

1. Indonesia berikan syarat penjemputan

IDN Times/Ayu Afria

Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 7 Februari 2020, untuk menyepakati Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah, penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight). Kedua, untuk parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler dan dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.

Hengki mengatakan pesawat yang menjemput tersebut akan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (8/2). Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Laut, Ini Skenario Kemenhub

2. Pengawasan dan sterilisasi virus corona

Pekerja menggunakan pakaian pelindung memeriksa penumpang yang tiba untuk naik pesawat untuk mengevakuasi warga Amerika dan Kanada dari Tiongkok akibat mewabahnya viru corona di Bandara Internasional Wuhan Tianhe di Wuhan, Tiongkok, pada 7 Februari 2020. ANTARA FOTO/Courtesy of Edward Wang via REUTERS

Syarat lainnya adalah, untuk proses check in, ruang tunggu dan boarding gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.

Selain itu sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan thermo scanner oleh petugas KKP di ruang tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis Tiongkok di tangga pesawat, dan petugas ground handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenhub Awasi Kargo dari Tiongkok 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya