Tiongkok Akan Jemput Warganya di Bali, Indonesia Berikan Syarat
Kemenhub mengatur detail SOP pesawat penjemput Tiongkok itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan mengizinkan pesawat dari Tiongkok menjemput warga negara mereka yang masih berada di Bali. Persetujuan ini diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat ini adalah penerbangan non-komersial.
"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara Tiongkok yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).
1. Indonesia berikan syarat penjemputan
Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 7 Februari 2020, untuk menyepakati Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah, penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight). Kedua, untuk parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler dan dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.
Hengki mengatakan pesawat yang menjemput tersebut akan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (8/2). Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Laut, Ini Skenario Kemenhub
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenhub Awasi Kargo dari Tiongkok