5 Korban Penjarahan 22 Mei Terima Usaha Ekonomi Produktif
Kelima korban dapat bantuan UEP sebesar Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima korban penjarahan saat aksi kerusuhan 22 Mei mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tiga pemilik kios yang dagangannya ludes terbakar dan dijarah di Jalan Wahid Hasyim adalah Ismail, Usma, dan Rajab. Kemudian, pemilik warung kelontong dan warung nasi yang dagangannya ludes dijarah adalah Rini dan Abu Bakar.
"Kerusuhan itu menimbulkan korban meninggal dan kerugian material. Kami gerak di lapangan mencoba mengidentifikasi beberapa hal, khususnya korban bencana sosial yang mengalami kerugian material," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (27/5).
Baca Juga: Abuba Steak Sarinah Rugi Rp120 Juta Akibat Demo Anarkis
1. Kelima korban dapat bantuan UEP sebesar Rp5 juta
Agus menjelaskan, kelima korban tersebut diberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta. Menurut Agus, biasanya bantuan UEP sebesar Rp2 juta. Namun, pemerintah memutuskan khusus untuk korban bencana sosial diberikan maksimum Rp5 juta per kepala.
Selain itu, Kemensos juga menyiapkan sembako. Selain kelima korban tersebut, ada satu korban terdampak kerusakan satu unit rumah. Namun, belum dapat diberikan bantuan karena masih dalam proses administrasi berkaitan status kerusakan rumah.
"Pemerintah prihatin. Kami bertanggung jawab memberikan bantuan. Semoga bisa digunakan untuk jadi modal memulai kembali usahanya agar bisa hidup normal," tuturnya.
Baca Juga: Sarinah Berpotensi Kehilangan Omzet Rp1 M karena Tutup Sejak 22 Mei