7 Bulan Digempur COVID-19, Begini Realisasi Program PEN
Jokowi: penanganan masalah kesehatan adalah yang utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membeberkan realisasi program pemulihan ekonomi nasional. Dia berharap perlindungan sosial dapat mengurangi beban masyarakat dan memicu peningkatan produktivitas ekonomi.
"Sekali lagi saya ulangi, penanganan masalah kesehatan adalah yang utama dan lebih utama lagi adalah pencegahan penularan. Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin melakukan protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali," kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Satgas PEN: Penyaluran 9,5 Persen, Subsidi Gaji Cair Rp3,6 Triliun
1. Realisasi program perlindungan sosial
Berikut realisasi pelaksanaan program perlindungan sosial per 23 September 2020.
- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,138 triliun dan sudah diterima 10 juta penerima manfaat.
- Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun sudah diterima 19,41 juta penerima manfaat.
- Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun sudah diterimakan kepada 1,9 juta penerima manfaat.
- Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun sudah diterima 9,18 juta penerima manfaat.
- Program Kartu Prakerja untuk yang terkena PHK telah tersalurkan Rp16,617 triliun sudah diterima kepada 4,86 juta penerima manfaat.
- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,73 triliun dan sudah diterima 7,55 juta penerima manfaat.
- Untuk UMKM, Banpres Produktif untuk Modal Kerja telah tersalurkan Rp14,183 triliun untuk diterima kepada 5,9 juta penerima manfaat yaitu UMKM.
- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun dan sudah diterima 9 juta penerima manfaat.
- Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun sudah diterima 31,4 juta penerima subsidi listrik.
Baca Juga: Daftar Insentif Kucuran Dana PEN Rp695 Triliun, Kini Terserap Berapa?