TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[CEK FAKTA] Viral Emak-emak Naik Motor Masuk ke Tol Dalam Kota

Jasa Marga benarkan video viral tersebut 

Viral Video Pengendara Motor Masuk Jalan Tol. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini media sosial ramai dengan video pengendara motor masuk tol dalam kota. Dari video yang beredar, pengendara yang berbaju biru itu tampak melakukan tap e-money di pintu tol. Ia kemudian melenggang santai melewati jalan tol.

Benarkah kejadian tersebut? Berikut faktanya.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Nama Tol Layang Jadi Mohamed Bin Zayed karena Dijual?

Baca Juga: Viral Kecelakaan Balap Liar Bondowoso, Polisi Kantongi Identitas Joki 

1. Jasa Marga benarkan video viral tersebut

Viral Video Pengendara Motor Masuk Jalan Tol. (dok. IDN Times/Istimewa)

Setelah viralnya video tersebut, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol, mengidentifikasi lokasi kejadian dan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Berdasarkan pengecekan, diketahui kendaraan bermotor roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota, pada Selasa (20/4) pukul 17.01 WIB.

"Kami mengidentifikasi lokasi kejadian pengendara motor masuk tol. Berdasarkan pengamatan, pengendara motor masuk melalui GT Angke 1. Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi. Saat ini kami bersama dengan pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," jelas Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismarck Purba dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

2. Jasa Marga menyayangkan tindakan pengendara motor yang menerabas jalan tol

Viral Video Pengendara Motor Masuk Jalan Tol. (dok. IDN Times/Istimewa)

General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Nasrullah menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol. Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.

Baca Juga: Kenali I Ketut Adiputra Karang, Millennials Dirut Jasamarga Bali Tol

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya