TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CEO Bizhare: 58 Persen Investor Equity Crowdfunding adalah Millennial

Omzet Bizhare mencapai Rp15 miliar dan dividen Rp2 miliar

Dok.Bizhare

Jakarta, IDN Times - Investasi pada layanan urun dana (equity crowdfunding) di platform Bizhare didominasi oleh millennial. CEO Bizhare Heinrich Vincent mengatakan, 58 persen dari total user yang terdaftar dalam sistem Bizhare berusia 16-30 tahun dan 36 persen berusia 31-45 tahun.

"Mengapa di usia mereka yang masih produktif bekerja mendominasi jumlah investor equity crowdfunding? Karena sistem urun dana menawarkan para penggunanya untuk
mendapatkan passive income tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka," ungkap Vincent saat media visit virtual bersama IDN Times, Kamis (11/6).

Baca Juga: IHSG Anjlok, Investor Diminta Tetap Berpikir Jernih 

1. Investor Bizhare didominasi karyawan swasta

Dok.Bizhare

Dengan sistem yang mudah, kata Vincent, investor dapat bergabung bersama orang lain untuk memiliki bisnis dan mengerjakan pekerjaan mereka dalam waktu yang sama. Berdasarkan data Bizhare, sekitar 46 persen investor equity crowdfunding dalam sistem Bizhare merupakan karyawan swasta, 26 persen wiraswasta, dan sisanya merupakan pegawai negeri sipil, BUMN dan profesi lainnya.

"Variasi latar belakang masyarakat yang terjun dalam berinvestasi melalui equity crowdfunding membuktikan bahwa dengan modal yang tidak terlalu besar, sistem investasi urun dana merupakan instrumen investasi baru yang bisa dinikmati oleh semua kalangan dan umur," kata Vincent.

2. Vincent ingin membantu masyarakat Indonesia bebas finansial

Ilustrasi keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Equity crowdfunding adalah layanan urun dana dari sejumlah pemodal untuk mendanai bisnis atau usaha melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi. Equity crowdfunding dapat menjadi solusi mutakhir bagi UMKM yang mengalami keterbatasan modal untuk bisa mengembangkan usaha. Selain itu, equity crowdfunding juga menjadi wadah dan instrumen revolusioner bagi para investor yang ingin menginvestasikan sejumlah uang dalam sebuah bisnis UKM, dengan berbagi kepemilikan dengan seluruh masyarakat Indonesia dari seluruh penjuru negeri.

Atas dasar itulah, Vincent ingin membantu masyarakat Indonesia bebas finansial. Ia membentuk Bizhare pada 2017 pada Gerakan Nasional 1000 Startup Digital yang diadakan oleh Kominfo, di mana ia bertemu dengan 3 co-founder lainnya.

Perjalanan Bizhare yang dimulai dari hanya ide kemudian dituangkan dalam sebuah website bernama Bizhare.id. Di awal perjalanannya, Bizhare menjadi salah satu startup fintech yang ikut serta dalam penyusunan POJK 37 tentang Equity Crowdfunding. Setelah POJK 37 tersebut keluar, Bizhare mendaftarkan perizinan ke
OJK. Pada bulan November 2019, Bizhare resmi mendapatkan izin dari OJK
sebagai penyelenggara Layanan Urun Dana (Equity Crowdfunding).

Baca Juga: Kian Digemari, Ini 5 Situs Crowdfunding yang Jadi Primadona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya