Dicecar DPR Soal Stabilitas Jasa Keuangan, Begini Jawaban OJK
Rapat panja Komisi XI dan OJK berlangsung tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Otoritas Jasa Keuangan terkait stabilitas jasa keuangan. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja sore ini di Gedung DPR Komisi XI, Jakarta, Selasa (4/2).
Anggota Komisi XI H Rudi Martono Bangun mempertanyakan berbagai hal, seperti penyerapan anggaran OJK, program pengawasan, literasi, hingga industri keuangan non bank (IKNB).
"Dengan kejadian yang sekarang, seluruh media, masyarakat melihat termasuk permasalahan di asuransi ini. Bagaimana keadaan kinerja OJK dengan mengawasi asuransi, IKNB, perbankan? Apa sudah berjalan?" ungkap Rudi.
1. Realisasi anggaran OJK mencapai 98 persen
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp5.470,99 miliar atau 98,94 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5.529,74 miliar. Menurut Wimboh, semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98 persen.
"Sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp58.747,62 miliar digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK," jelasnya.
Baca Juga: Berganti Pimpinan, OJK Berkomitmen Teruskan Tren Positif di Sulsel