Dompet Digital Mengancam Bisnis Perbankan, Benarkah?
Platform digital mendorong inklusi keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliran dana yang masuk dari perbankan ke dalam platform dompet digital seperti GO-PAY dan OVO dinilai tidak mengancam bisnis Dana Pihak Ketiga Perbankan (DPK) maupun likuiditas bank.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan, transaksi yang terjadi antara dana bank ke platform dompet digital masih sangat kecil dan belum besar volume transaksinya.
“Kami belum lihat itu jadi suatu ancaman. Itu kan bisa jadi compliment kami lihatnya, karena in the end, apakah itu OVO, apakah itu GOPAY, dia harus menyimpan dananya di bank juga,” jelas Destry seperti dikutip dari infobanknews.com, Kamis (28/3).
Baca Juga: Gandeng Go-Pay, Warung Tradisional Siap Bersaing dengan Ritel Modern
1. Platform digital akan menguntungkan pihak bank
Destry mengatakan, perkembangan industri platform digital sangat pesat seiring perkembangan teknologi. Menurut dia, perkembangan tersebut justru akan membantu dan saling menguntungkan bagi bank maupun platform tersebut.
Platform dompet digital itu nantinya akan lebih mendorong inklusi keuangan di masyarakat dan lebih meningkatkan penggunakan akun bank.
“Untuk membuka rekening mereka harus ke bank itu agak repot. Dengan kemajuan teknologi, mereka tinggal masuk, download, masukan dana. Anyway, dana itu juga berasal dari bank kan, jadi masuk lagi ke bank,” ungkapnya.