Jubir Presiden: Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Harus Keluar Parpol
Ahok harus mengundurkan diri dari kader PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan BUMN tidak boleh terlibat dalam partai politik. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan kader PDIP harus mengundurkan diri dari partainya jika menjabat direktur utama (dirut) salah satu BUMN.
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN, harus mengundurkan diri," kata Fadjroel di Istana Negara, Rabu (13/11).
Baca Juga: Ahok Pernah Berstatus Narapidana, Jubir Presiden: Gak Masalah!
1. BUMN memberlakukan pakta integritas
Fadjroel menjelaskan, dalam BUMN terdapat pakta integritas yakni tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik.
"Itu salah satu poin, harus ditandatangani di atas materai. Dan saya melakukan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Ahok Masuk Kementerian BUMN atas Rekomendasi Jokowi?