Komisaris Terindikasi Rangkap Jabatan Terbanyak, BUMN Buka Suara
55 orang di Kementerian BUMN terindikasi rangkap jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI melaporkan komisaris terindikasi merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berasal dari kementerian mencapai 254 atau 64 persen. Sementara, komisaris yang berasal dari lembaga non kementerian sebanyak 112 (28 persen) dan akademisi sebanyak 31 (8 persen). Data tersebut didapatkan Ombudsman RI dari Kementerian BUMN pada 2019.
"Paling banyak dari Kementerian BUMN, ada 55 pejabat," jelas Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/6).
Baca Juga: Cara Bebenah Diri Ala BUMN dan Swasta Menghadapi Pandemik COVID-19
1. Kemenkeu paling disorot Ombudsman
Alamsyah melanjutkan, Kementerian Keuangan menempati urutan pertama dengan pejabat terindikasi rangkap jabatan sebanyak 42 orang. Disusul Kementerian PUPR 17 orang, Kemenhub 17 orang, Kemensesneg 16 orang, Kementerian Koordinator 13 orang, Kemenperin 9 orang, Kemendag 9 orang, Kemen-PPN 8 orang, dan kementerian-kementerian lainnya sebanyak 68 orang.
Dari semua kementerian itu, Alamsyah menyoroti Kemenkeu. Sebab, Kemenkeu memiliki anggaran remunerasi tertinggi dibanding kementerian lainnya.
"Kemenkeu memiliki remunerasi tertinggi di Indonesia, tetapi banyak pejabat yang rangkap jabatan dan penghasilan. Kami di Ombudsman mulai meragukan remunerasi tinggi ini penting atau tidak untuk ASN kalau begini caranya. Gak ada keinginan mengalah untuk single salary, tetapi tetap rangkap penghasilan. Ini bakal jadi catatan dari porsi kementerian-kementerian ini," kata dia.
Baca Juga: Ombudsman: 397 Komisaris BUMN Terindikasi Rangkap Jabatan