Mulai Besok, Seluruh Moda Transportasi Komersial Kembali Dibuka
Kriteria penumpang akan dibahas oleh BNPB dan Kemenkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seluruh moda transportasi komersial baik laut, udara, maupun darat akan kembali beroperasi mulai besok, Kamis 7 Mei 2020. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, operasi moda transportasi terbatas untuk kepentingan khusus.
"Presiden menyatakan mudik semua kita larang, tetapi yang namanya logistik harus jalan," kata Budi saat rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/5).
Baca Juga: Ini Cara Menangkal Virus Corona di KRL dan Transportasi Publik Lainnya
1. Detail kriteria penumpang akan dibahas oleh BNPB dan Kemenkes
Menurut Budi, pengoperasian seluruh moda transportasi itu sudah dibahas bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Tim Gugus Tugas bertugas menetapkan kriteria penumpang yang boleh menggunakan layanan transportasi umum di wilayah PSBB.
"Artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Nanti BNPB dan Kemenkes yang akan memberikan kriteria," jelasnya.
Baca Juga: Sah Terbit, Permenhub Pengendalian Transportasi Mudik Atur Hal-hal Ini