Naik 4 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.160 Triliun
ULN pemerintah juga naik 4,6 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh 4 persen secara year on year. Berdasarkan data Bank Indonesia, ULN Indonesia mencapai 422,6 miliar dolar AS atau setara Rp6.160 triliun per Februari 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,7 persen (yoy).
"Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta," ujar Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2021 Naik Jadi Rp6.058 Triliun
1. ULN pemerintah juga naik 4,6 persen
Sementara itu, secara tahunan ULN pemerintah tumbuh 4,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan Januari 2021 sebesar 2,8 persen (yoy). Hal itu seiring dengan upaya penanganan dampak pandemik COVID-19 sejak tahun 2020, akselerasi program vaksinasi, serta perlindungan sosial pada triwulan I 2021.
Menurut Erwin, pemerintah tetap mengelola ULN Pemerintah secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Di antaranya sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (15,3 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,7 persen).
Posisi ULN Pemerintah pada Februari 2021 mencapai 209,2 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 210,8 miliar dolar AS.
"Posisi ULN Pemerintah ini relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," jelasnya.
Dalam memenuhi target pembiayaan APBN 2021, kata Erwin, pemerintah memprioritaskan dan mengoptimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri, sedangkan sumber dari luar negeri sebagai pelengkap. Di samping itu, pemerintah juga lebih mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang, serta melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif untuk mengendalikan biaya dan risiko utang.
Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah