OJK: Realisasi Penyaluran Kredit Tumbuh 3,04 Persen
NPL terkendali di angka 3,01 persen meski dihantam pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh kendati dihantam pandemik COVID-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi penyaluran kredit per Mei 2020 sebesar Rp5.583,25 triliun atau tumbuh 3,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
“Ada pertumbuhan kredit, ada pertumbuhan pembiayaan artinya ada beberapa yang sudah bisa menyalurkan kredit,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari Antara, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Hukum
1. Dibukanya aktivitas ekonomi dapat meningkatkan permintaan kredit
Anto meyakini dibukanya aktivitas ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, permintaan kredit dan pembiayaan semakin lama akan meningkat. Kendati ada pertumbuhan realisasi kredit dibandingkan tahun lalu, namun tetap ada penurunan jika dibandingkan Maret dan April 2020. Realisasi masing-masing mencapai Rp5.712,04 triliun dan Rp5.609,98 triliun.
Realisasi kredit itu, lanjut dia, meningkat untuk modal kerja sebesar 1,43 persen, konsumsi 2,25 persen dan investasi sebesar 6,75 persen.
"Sedangkan berdasarkan sektor, pertumbuhan paling besar diserap sektor pertambangan naik mencapai 8,23 persen, konstruksi 5,25 persen, pengolahan 5,41 persen dan pertanian 3,77 persen," katanya.
Baca Juga: Ini Kata OJK Soal Kewenangan Pengawasan Perbankan akan Diambil BI