Suku Bunga Acuan BI Turun, Nilai Inflasi Terkendali
Kebijakan dari hulu ke hilir perlu dikedepankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada bulan Juli 2019. Penurunan tersebut dinilai berdampak positif pada perekonomian nasional, salah satunya nilai inflasi yang terkendali. Sebelumnya, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (Bank Indonesia repo rate) di level 6.00 persen selama delapan bulan, terhitung sejak 15 November 2018.
"Bank Indonesia berupaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastian pasar uang di tingkat global beberapa waktu belakangan. Itu adalah imbas dari meningkatnya tensi perdagangan global," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
Baca Juga: Suku Bunga Dipangkas, Ini Saham yang Menarik Diperdagangkan
1. Perlu koordinasi antara BI dengan pemerintah
Pingkan mengatakan, kebijakan penurunan tingkat suku bunga acuan ditempuh dengan mengacu pada prakiraan inflasi yang masih tergolong rendah dan terkendali di level 3, 28 persen (year on year) pada semester pertama tahun ini. Langkah yang mendapat respons positif dari pemerintah diharapkan dapat kembali dilakukan BI kalau perekonomian dalam negeri terus berangsur membaik.
“Koordinasi di antara BI selaku bank sentral dengan pemerintah di segala lapisan menjadi krusial dalam mengendalikan pertumbuhan inflasi. Hal ini didukung dengan sinergi dalam kebijakan utama yang dicanangkan bersama dengan mengedepankan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta koordinasi dan komunikasi yang efektif,” jelas Pingkan.