Hore! Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada hari ini, Kamis (18/7).
Adapun, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga diturunkan dengan level yang sama yakni 25 bps masing-masing menjadi 5 persen dan 6,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juli 2019, memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate (7DRRR) menjadi 5,75 persen," ujar Dewan Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (18/7).
1. Ini alasan BI turunkan suku bunga
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan inflasi yang diprediksi tetap rendah, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian pasar global yang menurun dan stabilitas eksternal pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkendali.
"Secara keseluruhan Bank Indonesia memperkirakan inflasi akan berada di titik tengah kisaran 3,5 plus minus 1 persen," ujarnya.
Inflasi yang diprediksi akan stabil ini, menurut Perry salah satunya disebabkan karena momentum ramadan yang telah berakhir.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Stabil, Bank Indonesia Diminta Turunkan Suku Bunga
2. Masih terbuka ruang untuk kebijakan moneter yang akomodatif
Orang nomor satu di Bank Indonesia tersebut mengatakan, masih akan terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing," ucapnya.
3. Pendalaman pasar uang terus diperkuat
Selanjutnya, ia mengatakan, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
"Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga, IHSG Justru Melemah