Transportasi Komersial Beroperasi Kembali, Rest Area Diawasi Ketat
Kendaraan yang masuk rest area harus taat protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian PUPR akan memperketat pengawasan di rest area. Hal itu bagian tindak lanjut dibukanya kembali moda transportasi komersial.
"Untuk operasi kami utamakan di rest area. Kami bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/5).
Baca Juga: Ini Rincian Anggaran Kementerian PUPR yang Dipotong untuk COVID-19
1. Kendaraan yang masuk rest area diharuskan mengikuti protokol kesehatan
Basuki mengatakan kendaraan yang masuk rest area harus mengikuti protokol kesehatan. Para petugas lapangan akan disediakan alat pelindung diri.
"Selain itu juga ada fasilitas cuci tangan, masker, semua yang di rest area dikontrol betul jaraknya. Kendaraan yang masuk juga diatur," jelasnya.
Baca Juga: Mulai Besok, Seluruh Moda Transportasi Komersial Kembali Dibuka