4 Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang Pengelolaan Blok Rokan
Pemerintah menyerahkan pengelolaan blok ini ke Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina. Blok Rokan merupakan penghasil minyak terbesar di Indonesia dan berada di Riau.
Ini 4 hal yang perlu kamu ketahui seputar pengelolaan Blok Rokan tersebut.
1. Pertamina mulai kelola Blok Rokan mulai 2021
Keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina diumumkan pada 31 Juli lalu setelah masa kontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia berakhir. Pertamina akan mulai mengelola Blok Rokan pada 2021.
“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui rilis yang diterima Selasa (31/7).
Lebih lanjut, seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Agung menyampaikan bahwa kondisi ini didasari dengan Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar US$500 juta atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.
Baca Juga: Dituduh Antek Asing, Jokowi Sebut Blok Mahakam dan Freeport