TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hati-hati Penipuan Bantuan Modal Gratis Catut Nama Kemendag

Beredar surat mengetasnamakan Kemendag

Kemendag (kemendag.go.id)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal yang mengatasnamakan instansinya. Kemendag menegaskan bahwa surat undangan tersebut adalah informasi palsu.

Sebelumnya beredar surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal gratis sebesar Rp40 juta, tertanggal 2 Februari 2024, dengan mengatasnamakan Kemendag. Surat tersebut menyatakan bahwa pelaku usaha yang terpilih diundang ke Denpasar, Bali pada 7-9 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Musim Lapor SPT, Wajib Pajak Diimbau Waspada Modus Penipuan Catut DJP

1. Tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut

Hoax surat undangan pelatihan dan penerimaan modal gratis (kemendag.go.id)

Plt Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto menyatakan bahwa Kemendag tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Selain itu, juga tidak pernah menyelenggarakan acara pelatihan dan penerimaan bantuan modal, yang disebut dalam surat tersebut.

"Saya tegaskan, Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Bapanas Minta Kemendag Takedown Akun Penjual Beras SPHP di Marketplace

2. Tugas Kemendag

Ilusteri perdagangan ekspor dan impor

Suhanto menjelaskan, Kemendag memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sementara dalam melaksanakan tugas, Kemendag menyelenggarakan fungsi, salah satunya perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri.

Selain itu, bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, serta pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya