Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Melamar Kerja
Biaya pembuatan SKBN berkisar antara Rp150 ribu - Rp500 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketika hendak melamar pekerjaan di sebuah perusahaan biasanya ada beberapa berkas persyaratan yang perlu disiapkan. Satu diantaranya adalah surat keterangan bebas narkoba.
Kamu tidak perlu merasa panik atau merasa tertuduh saat pihak perusahaan meminta mu membawa surat tersebut. Umumnya, surat ini ditujukan sebagai bentuk informasi yang menyatakan jika calon karyawan tidak pernah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat adiktif lainnya.
Aturan ini bahkan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor : PER. 11 /MEN/VI/2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
Lalu bagaimana cara membuat surat keterangan bebas narkoba? dan berapa biaya yang dibutuhkan? Simak ulasan di bawah ya!
Baca Juga: Langkah-langkah Mengurus SIM Hilang
Baca Juga: 5 Tips Agar Karier Kamu Terus Berkembang
1. Membuat surat keterangan bebas narkoba di Polri
Jika ingin membuat surat keterangan bebas narkona (SKBN) di kantor polisi terdekat, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan di bawah ini.
- Surat pengantar dari kelurahan.
- Fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar.
- Fotokopi KTP 2 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran 1 lembar.
- Pas foto 4x6 2 lembar (background atau latar bebas).
Selanjutnya, serahkan persyaratan tersebut kepada petugas di loket SKBN dan ikuti prosedur yang diberitahukan.
- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengambil sampel tes urine.
- Hasil tes urine biasanya akan keluar sekitar 30 menit kemudian.
- Bila hasil tes urine menunjukkan negatif penggunaan narkoba, petugas akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian.
Baca Juga: Diduga Kritik Elon Musk lewat Surat Kaleng, 5 Karyawan SpaceX Dipecat