Kartu BPJS Kesehatan Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Telat bayar iuran bisa bikin kartu BPJS terblokir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa bersifat nonaktif bila peserta menunggak iuran bulanan. Kartu BPJS yang nonaktif tentu tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif atau terblokir agar dapat digunakan kembali. Simak caranya di bawah ini.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Tidak Berubah
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 1 Juli 2022
1. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan
Agar kartu BPJS mu terhindar dari pemblokiran, ada baiknya bila kamu selalu mengecek tunggakan iuran BPJS milik mu. Berikut cara mengeceknya.
Via JKN Mobile
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via JKN Mobile.
- Unduh aplikasi JKN Mobile di ponsel.
- Buat akun dan log in.
- Pilih menu ‘Tagihan’.
- Pilih menu ‘Premi’.
- Informasi tagihan akan ditampilkan.
Via SMS
Cara cek tagihan BPJS kesehatan via SMS, yaitu :
- Tulis pesan dengan format sebagai berikut: NIK(spasi) nomor induk kependudukan(enter) NOKA(spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan. Contoh: NIK 3273123456789010 NOKA 1234567890
- Lalu, kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Tunggu balasan mengenai informasi tagihan BPJS mu.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat BCA Mobile, Gak Pake Ribet!