Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat
BPNT disalurkan sebanyak 12 kali dalam satu tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Mekanismenya yaitu akun elektronik milik KPM hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong (elektronik warung gotong royong) yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan sosial non tunai merupakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
KPM yang dapat menerima BPNT yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Nantinya, KPM yang berhak menerima BPNT akan diberikan bantuan senilai Rp200 ribu selama 12 kali dalam setahun.
Baca Juga: Terima Banyak Aduan, Mensos Risma Tegaskan BPNT Boleh Bentuk Uang
Baca Juga: Kemensos Gandeng PT Pos Salurkan Bansos BPNT Rp200 Ribu
1. Mekanisme penyaluran BPNT
Penyaluran bantuan sosial non tunai diawali dengan pendaftaran peserta KPM yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Setelahnya, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan mengenai teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Jika data-data yang diminta telah diisi dan dilengkapi oleh KPM, selanjutnya data tersebut akan diproses secara paralel oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Bila proses verifikasi data telah selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. Bagi KPM yang sudah memiliki KKS bisa langsung datang ke e-warong terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan.
Baca Juga: Viral Video Beras Bantuan BPNT Berkutu di Tuban, Ini Kata Camat Widang