Mengenal Metode Pembayaran QRIS: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya
Metode pembayaran nontunai agar transaksi lebih efisien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jenis metode pembayaran yang bisa digunakan masyarakat kini semakin beragam. Tidak lagi hanya menggunakan uang cash, transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui kartu ATM hingga scan barcode QRIS.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Sejak 1 Januari 2020 lalu, BI telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem tersebut.
QRIS dapat digunakan untuk melakukan pembayaran apapun di seluruh merchant dengan logo QRIS. Lantas sebenarnya, apa itu QRIS dan apa saja manfaat yang diberikan?
Baca Juga: Penyedia QRIS di Jakarta Tembus 3,9 juta Merchant
Baca Juga: Masyarakat Makin Andalkan Transaksi Cashless dan Cardless QRIS
1. Pengertian QRIS
Apa itu QRIS? QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Banyak orang bingung mengenai cara baca QRIS, biasanya mereka menyebutnya 'Qiuris' atau lebih sederhananya 'QR Code'. Cara baca QRIS yang benar adalah 'kris'. Sementara jika kamu menyebutnya 'QR Code', sebetulnya QR Code hanyalah penamaan untuk media yang dipakai untuk metode QRIS tersebut.
QRIS diharapkan mampu membuat transaksi pembayaran menjadi lebih efisien dan dapat membantu inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat. Selain itu, dengan adanya QRIS juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lewat UMKM.
Secara umum, QRIS dimaksudkan agar pembayaran nontunai atau digital di Indonesia menjadi lebih mudah bagi masyarakat serta bisa diawasi oleh regulator.
Baca Juga: Rusia Godok Rencana Penggunaan Kripto untuk Pembayaran Internasional
Baca Juga: Terima Sumbangan Mata Uang Digital, Ukraina Legalkan Sektor Kripto