Pedagang Pasar: Masyarakat Masih Sangat Bergantung pada Minyak Curah
Wacana penghapusan minyak curah sudah dilakukan sejak 2014
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, menilai bahwa penghapusan minyak goreng curah sulit terealisasikan di Indonesia. Ia menyebut bahwa isu penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan dari beberapa tahun sebelumnya.
Sejak 2014 hingga 2021 lalu, persoalan serupa sudah sering diwacanakan. Namun hal itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.
“Isu Penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu indonesia dan Bangladesh,” kata Abdullah dalam keterangan pers, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Migor Curah Bakal Dihapus, Anggota DPR: Harus Ada Formula Pengganti
Baca Juga: Luhut Sebut Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus karena Tidak Higienis
1. Masyarakat masih sangat bergantung terhadap minyak curah
Abdullah berpendapat bahwa masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah. Misalnya seperti pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan, atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan,” jelasnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Mendag