Bank Pemrakarsa: Pengertian dan Manfaatnya
Apa itu bank pemrakarsa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bank pemrakarsa merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerima produk warkat dari pihak ketiga dalam bentuk inkaso. Bentuk transaksi demikian untuk menagih dengan hasil untuk keuntungan kepada pihak ketiga.
Beberapa macam warkat sebagai bentuk produk transaksi di bank pemrakarsa sangat beragam. Beberapa produk demikian dapat meliputi, bilyet giro, wesel bank, cek, surat bukti terima transfer dan lain sebagainya.
Bagi kamu yang masih penasaran apa itu bank pemrakarsa, bank pelaksana dan informasi seputar inkaso. Berikut beberapa alasannya dengan jelas dan lengkap.
Baca Juga: Aksep Bank: Pengertian, Strategi, dan Prosesnya
Baca Juga: Bank Mandiri Kenalkan Tabungan Simpanan Pelajar
1. Mengenal apa itu bank pemrakarsa dan bank pelaksana
Sebelum memahami lebih jauh mengenai inkaso, maka kamu perlu tahu prosedurnya dengan mengenal jenis bank pemrakarsa dan pelaksanaanya. Kedua bank tersebut saling berkaitan dan terlibat dalam proses penagihan maupun inkaso.
Bank pemrakarsa merupakan bank yang menerima bentuk warkat dari pihak ketiga untuk menagih hasil. Proses penagihan tersebut nantinya akan memberikan keuntungan kepada pihak ketiga. Sedangkan, bank pelaksana merupakan bank yang berwenang untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga.
Maksudnya, pihak ketiga tersebut adalah nasabah bank pelaksana berdasarkan amanat yang diterima dari bank pemrakarsa. Tentu saja keuntungan dari jalannya proses tersebut dapat menjadi milik dari pihak ketiga bank pemrakarsa.
Pada umumnya, perolehan keuntungan dari penagihan tersebut dapat cair tiap akhir bulan antar cabang pelaksana dan pemrakarsa. Keuntungan tersebut nantinya diberikan kepada pemberi amanat yang berada di cabang pemrakarsa. Nah, nantinya kamu akan mengenal istilah inkaso dalam proses transaksi antara pihak ketiga, bank pemrakarsa dan bank pelaksana, berikut ulasannya.
Baca Juga: Agar Uangmu Aman, Berikut Cara Memilih Bank untuk Menabung
Baca Juga: Ingin Pengajuan Kreditmu Disetujui Bank? Ini 4 Bocorannya