TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batas Kredit Negara: Pengertian dan Fungsinya

Apa itu batas kredit negara?

Pixabay.com/AhmadArdity

Jumlah seluruh pinjaman dari bank di sebuah negara sudah dibatasi. Sama halnya seperti saham dari sebuah perusahaan yang sudah ditentukan berapa besar totalnya.

Adanya pembatasan kredit untuk seluruh peminjam dari sebuah negara ini akan membantu dalam diversifikasi produk perbankan. Selain itu juga akan membuat konsentrasi kredit yang disalurkan bisa merata di seluruh geografis sebuah negara.

Nah, apa itu batas kredit negara, dan apa saja diversifikasi kredit yang ada di Indonesia?

Baca Juga: Kamu Ingin Punya Kartu Kredit BCA? Begini Caranya

1. Pengertian batas kredit negara

pexels.com/energepic.com

Batas kredit negara ini adalah suatu batas kredit yang diberikan kepada peminjam di suatu negara. Misalnya batas kredit negara sebesar Rp1.000 triliun, maka kredit yang digelontorkan untuk para debitur di negara tersebut maksimum sebesar batas kredit negara tersebut.

Hal ini sama halnya dengan kuota saham yang dimiliki oleh sebuah perusahaan tertentu. Saham tersebut tidak akan dijual melebihi dari batas saham yang dimiliki. Batasan ini diperuntukkan untuk semua jenis debitur. Mulai dari debitur individual, publik, maupun institusi. Hal ini juga berlaku untuk setiap jenis kredit yang diberikan, seperti hipotek, pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, dan sebagainya. 

2. Fungsi batas kredit negara

ilustrasi pinjaman (usnews.com)

Adanya batasan ini membuat bank bisa melakukan diversifikasi produknya ke area geografis yang lebih merata. Seperti pemerataan produk pinjaman di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota atau bahkan di pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.

Dengan batas kredit negara ini juga akan memberikan portofolio yang baik apakah sebuah bank terpapar risiko politik, ekonomi atau mata uang. Dengan begitu, bank akan lebih produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara lebih merata.

Baca Juga: Batas Kredit: Pengertian dan Tujuannya 

3. Faktor penentu batas kredit negara

ilustrasi grafik (pixabay.com/Skitterphoto)

Faktor yang digunakan dalam menentukan batas kredit ini sangat bermacam-macam. Mulai dari stabilitas politik suatu negara, yang sangat berpengaruh terhadap kemampuan bayar para nasabah yang ada dalam suatu negara tersebut.

Tidak hanya stabilitas politik, iklim politik yang sedang panas juga berpengaruh terhadap batas kredit negara tersebut. Iklim politik yang panas, juga menyebabkan kondisi ekonomi mengalami ketidakstabilan, sehingga bisa menurunkan batas kredit negara tersebut.

Selain resiko politik, kekuatan ekonomi suatu negara juga menjadi faktor penentu batas kredit negara tersebut. Negara dengan ekonomi yang kuat, akan memberikan batas kredit dengan jumlah yang lebih besar.

Disisi lain, bagi negara dengan ekonomi yang tidak stabil pastinya akan kesulitan dalam membayar hutang mereka. Apalagi jika terjadi inflasi yang sangat besar, pastinya akan membuat nilai mata uang menurun dan semakin kesulitan dalam membayarkan hutangnya.

Faktor selanjutnya adalah aturan-aturan yang berlaku di negara tersebut. Negara dengan aturan lebih sedikit pastinya memberikan peluang besar terhadap datangnya para investor.

Begitu juga dengan bank yang ingin beroperasi di suatu negara. Semakin sedikit aturan yang diberlakukan, maka bank akan memiliki rasa percaya diri untuk memberikan batas kredit yang besar di suatu negara tersebut.

Baca Juga: Batas Kredit Antar Bank: Pengertian dan Tujuannya 

Itulah batas kredit negara yang bisa berfungsi sebagai acuan dalam portofolio bank. Dengan acuan tersebut, tentunya akan terlihat berbagai hal apakah kondisi kredit di Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Penyaluran Kredit Perbankan Masih Minim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya