TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cadangan Devisa: Pengertian, Jenis dan Komponennya

Apa Itu Cadangan Devisa?

Cadangan devisa Indonesia

Jakarta, IDN Times - Publik pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah cadangan devisa. Namun demikian, perlu penjabaran lebih lanjut terkait apa itu cadangan devisa, bagaimana konsep cadangan devisa, hingga perannya dalam perekonomian suatu negara.

1. Definisi cadangan devisa

Pixabay/stevepb

Merupakan bagian dari tabungan nasional. Maka dari itu, pertumbuhan serta tinggi atau rendahnya jumlah cadangan devisa menjadi sinyal bagi pasar finansial dunia terkait kredibilitas moneter serta creditworthiness di suatu negara.

2. Definisi cadangan devisa menurut kamus bank Indonesia

(IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut kamus Bank Indonesia, cadangan devisa adalah  cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional.

3. Cadangan devisa menurut international monetary fund (IMF)

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Cadangan devisa atau international reserves and foreign currency liquidity (IRFCL) atau juga sering disebut official reserve assets didefinisikan oleh IMF sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu, guna membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter dengan melakukan intervensi dipasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya.

Baca Juga: Sri Lanka Krisis Pangan, Cadangan Devisa Kian Menyusut

4. Motif kepemilikan cadangan devisa

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Gandhi (2006), cadangan devisa bertujuan dan bermanfaat bagi suatu individu. Dengan demikian, motif kepemilikan cadangan devisa diidentikkan dengan motif seseorang untuk memegang atau memiliki uang.

Selain itu, motif kepemilikan cadangan devisa juga bisa identik dengan motif transaksi membiayai aktivitas impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan. 

Ditambah dengan motif berjaga-jaga khususnya menjaga nilai tukar. Motif terakhir adalah adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kepemilikan aset.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia September Naik Jadi Rp2.092 Triliun 

5. Komponen cadangan devisa

Pixabay/Nattanan23

Cadangan devisa terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Emas Moneter (Monetary Gold)
Merupakan persediaan emas yang menjadi aset kepemilikan dari otoritas moneter. Baik itu emas batangan sesuai syarat internasional (London good delivery), emas murni dan juga mata uang emas yang keberadaannya di dalam dan dan di luar negeri.

Special Drawing Rights (SDR)
Merupakan bentuk alokasi dana dari International Monetary Fund (IMF). Dana ini adalah fasilitas dari IMF untuk negara-negara yang menjadi anggotanya. Dengan adanya fasilitas SDR, memungkinkan setiap negara menambah ataupun mengurangi cadangan devisa. SDR dibuat dengan tujuan untuk menambah likuiditas internasional.

Reserve Position In The Fund (RPF)
Merupakan cadangan devisa milik negara yang tempatnya disimpan di IMF sekaligus menunjukkan posisi kekayaan serta hutang dari negara tersebut kepada IMF. 

Valuta Asing Atau Foreign Exchange
Cadangan devisa bisa berupa kepemilikan mata uang asing atau valas, yang terdiri dari:

  1. Simpanan deposito dan uang kertas asing (convertible currencies)
  2. Surat-surat berharga, seperti: saham, obligasi, dan atau instrumen pasar lainnya.
  3. Derivatif keuangan (financial derivatives)
  4. Tagihan, atau yang tidak tergolong dalam kategori tagihan yang sudah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$145,5 Miliar per Oktober 2021

6. Tujuan cadangan devisa

Berikut adalah beberapa poin yang merupakan tujuan adanya cadangan devisa, antara lain:

  1. Menjadi alat kebijakan moneter dalam hal ini terutama untuk menekan gejolak nilai tukar.
  2. Cadangan devisa dapat digunakan sebagai alat intervensi pasar jika diperlukan.
  3. Meningkatkan kepercayaan pada stakeholder perihal kemampuan negara dalam memenuhi kewajibannya terhadap investor luar negeri.
  4. Sebagai alat bantu pemenuhan kebutuhan serta pembayaran kewajiban apabila hendak melakukan pembayaran utang luar negeri.
  5. Sebagai alat pembayaran transaksi yang tercatat pada neraca pembayaran.
  6. Adalah bentuk kekayaan berupa external asset, gunanya untuk membackup nilai mata uang dalam negeri.
  7. Dapat dipergunakan ketika negara dalam keadaan darurat atau emergency.
  8. Bertujuan sebagai salah satu sumber investasi, meski bukan tujuan utama namun tujuan ini dapat memaksimalkan cadangan devisa sehingga jumlahnya bisa ditingkatkan.

7. Pengelolaan cadangan devisa

Pixabay.com/Alexas_Fotos

Mengelola cadangan devisa artinya bersiap terhadap kondisi pasar finansial secara global. Selain itu, juga sebagai sistem pertahanan ekonomi ketika timbul gejolak pada perekonomian di dalam negeri.

Caranya adalah dengan memantau pergerakan nilai tukar mata uang domestik di setiap saat. Meningkatkan interaksi dengan para pelaku pasar dan mengakses informasi yang benar di waktu yang tepat.

8. Tujuan pengelolaan cadangan devisa

Pentingnya mengelola dana devisa adalah sebagai berikut:

  1. Memastikan ketersediaan devisa dalam jumlah cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
  2. Tetap dapat mengontrol risiko kredit, likuiditas dan kondisi pasar yang fluktuatif.
  3. Sebagai bentuk kemampuan negara memperoleh penghasilan tanpa mengabaikan tujuan lainnya.

9. Faktor yang mempengaruhi cadangan devisa

pexels.com/pixabay

Diantara beberapa faktor yang mempengaruhi cadangan devisa, kegiatan ekspor adalah yang sangat berperan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan cadangan devisa pada suatu negara dipengaruhi oleh nilai ekspor yang dicatat di neraca transaksi berjalan dan juga di neraca modal. Selain itu, cadangan devisa juga dipengaruhi secara signifikan oleh hutang luar negeri dan penanaman modal asing. Mengingat, pembayaran utang luar negeri menggunakan devisa.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya